Slideshow

Advertisement (468 x 60px )

Latest News

Sabtu, 20 Februari 2010

PERKEMBANGAN PAJAK DI INDONESIA


Sebelum kita lebih lanjut mengetahui perkembangan pajak yang ada di Indonesia kita harus mengenal terlebih dahulu definisi pajak,sebagai berikut :

Pajak adalah iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung. Didalam pajak terdapat unsur pokok pajak yang terdiri dari :

  1. Iuran / pungutan
  2. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
  3. Pajak dapat dipaksakan
  4. Tidak menerima kontra prestasi
  5. Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:

Fungsi anggaran (budgetair)

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin.

Fungsi mengatur (regulerend)

Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

Fungsi stabilitas

Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

Fungsi redistribusi pendapatan

Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Setelah kita mengetahui definisi pajak,unsure pokok pajak,dan fungsi pajak.Kita akan mebicarakan perkembangan pajak saat ini, pajak di Indonesia ini telah mengalami peningkatan didalam bidang kerja sama perpajakan internasional,seperti di tahun 2010 ini kementerian keuangan telah mengusulkan pembentukan enam atase keuangan bidang perpajakan di enam Negara, yakni AS,Belanda,Inggris,Jepang,Singapura,Hongkong,dan Cina. Ini akan melengkapi perwakilan di bidang keuangan yang dimiliki Indonesia saat ini. Jadi di Tokyo,Jepang,Singapura,dan Hongkong nantinya aka nada dua atase keuangan (atase keuangan bidangkepabeanan dan peroajakan), ujar samsuar said,kepala biro organisasi dan ketatalaksanaan secretariat jenderal kementerian keuangan. Atase keuangan ini punya tugas antara lain mewakili kepentingan pemerintah dan melaksanakan hubungan keja sama internasional, melayani informasi bagi pemerintah ataupun investor dari Negara setempat. Melaksanakan negoisasi dan bertindak sebagai agen exchange of information dalam rangka pertukaran informasi perpajakan dengan masyarakat internasional. Kompas,jumat,19 februari 2010

1 komentar:

  1. kalau makalah tentang perkembangan pajak ada gk?????
    tolong di pos kan yah boss,,,,makasih

    BalasHapus